Kementerian PU Buka Suara Soal 18 Ribu Karyawan yang Dipecat Akibat Efisiensi Anggaran

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menegaskan bahwa tidak ada pemberhentian massal terhadap petugas Operasi dan Pemeliharaan (OP) bidang Sumber Daya Air di Kementerian PU.Foto: Dok. Kementerian PU---
BACA JUGA:PLN UP3 Ogan Ilir Kini Punya Kantor Baru
Penyebaran hoaks dapat menimbulkan keresahan dan berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi elektronik (UU ITE).
Pemerintah secara khusus juga mengingatkan pegawai pemerintah (PNS maupun non-PNS), untuk tidak menyebarkan berita bohong, tidak membuat polemik di masyarakat, mendukung kebijakan pemerintah, serta menjunjung tinggi etika kepegawaian yang berlaku.