Sungai Musi Bisa Jadi Ladang Uang

POTENSI: Sungai yang membelah Kota Palembang menjadi dua wilayah, Seberang Ulu dan Seberang Ilir, dinilai memiliki potensi ekonomi besar jika dikelola secara optimal. Foto: dok/Giwang Sumsel--
REL, Palembang – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Palembang mengajak masyarakat untuk menjadikan Sungai Musi sebagai sumber penghasilan baru.
Sungai yang membelah Kota Palembang menjadi dua wilayah, Seberang Ulu dan Seberang Ilir, dinilai memiliki potensi ekonomi besar jika dikelola secara optimal.
Kepala Disnaker Palembang, Deddy Umrien, mengungkapkan bahwa kawasan sekitar Sungai Musi mulai ramai dimanfaatkan untuk usaha kuliner.
Tren ini turut membuka banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
“Saat ini, sudah banyak tempat usaha makanan dan kafe yang tumbuh di sepanjang daerah aliran sungai. Jika dikelola dengan baik, sektor ini bisa berkembang lebih besar dan menyerap lebih banyak tenaga kerja,” ujar Deddy, melansir ANTARA, Senin (24/2/2025).
BACA JUGA:Baru 2.415 Jemaah Haji Sumsel Lunasi BPIH
Selain usaha kuliner, Deddy juga mendorong warga yang memiliki lahan di sekitar Sungai Musi untuk mengembangkan bisnis pariwisata, seperti saung wisata, tempat menginap, hingga hotel.
Tak hanya sektor wisata dan kuliner, potensi perikanan air tawar juga menjadi perhatian.
Menurut Deddy, budidaya ikan di sekitar Sungai Musi dapat menjadi pemasok utama bahan baku pempek dan memenuhi kebutuhan ikan di Palembang serta daerah lain.
Dengan pemanfaatan yang tepat, Sungai Musi bukan hanya sekadar ikon wisata, tetapi juga dapat menjadi pusat ekonomi baru bagi masyarakat Palembang.
Pemerintah pun berkomitmen memberikan dukungan agar berbagai usaha di kawasan sungai ini dapat berkembang secara optimal dan berkelanjutan.
BACA JUGA:Pemkab Muba dan IGI Gelar Seminar Pendidikan
Deddy mengajak warga Palembang untuk berani berinovasi dan melihat potensi besar yang ada di Sungai Musi.
Dengan semakin banyaknya peluang usaha, diharapkan kesejahteraan masyarakat meningkat dan pertumbuhan ekonomi daerah semakin pesat. (*)