Jadwal PSU Tunggu Keputusan Resmi KPU RI

Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman. Foto : dok/REL--
REL, Empat Lawang - Masyarakat Kabupaten Empat Lawang dihebohkan dengan beredarnya informasi mengenai jadwal Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di berbagai media sosial.
Dalam unggahan yang beredar, disebutkan bahwa PSU akan digelar pada 25 April 2025, bersamaan dengan jadwal PSU di beberapa daerah lainnya.
Menanggapi isu ini, Ketua KPU Kabupaten Empat Lawang, Eskan Budiman, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari KPU RI mengenai jadwal pelaksanaan PSU.
"Terkait pelaksanaan, waktunya masih menunggu dari KPU RI," ujar Eskan saat dikonfirmasi, Kamis (27/2/25).
BACA JUGA:Catat Lonjakan Tinggi Tilang dan Teguran
Ketika ditanya lebih lanjut, Eskan kembali menekankan bahwa informasi yang beredar di media sosial belum bisa dipastikan kebenarannya.
"Itu (25 April 2025) adalah batas akhir pelaksanaannya sesuai dengan tenggat waktu 60 hari yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sejak putusan PSU diumumkan," jelasnya.
Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk tetap menunggu pengumuman resmi dari KPU RI dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.
Keputusan resmi mengenai jadwal PSU akan disampaikan langsung oleh pihak berwenang untuk memastikan kelancaran dan transparansi proses demokrasi di Kabupaten Empat Lawang.
BACA JUGA:Warga Muba Ngeluh Jalan Rusak, Pemkab Muba Beri Teguran Keras ke HKI
Mengenai persiapan anggaran PSU, Eskan menyebut belum dibahas bersama pihak Pemda Empat Lawang. "Belum, perencanaan, termasuk anggaran," pungkasnya. (*)