Dampak penundaan pengangkatan CPNS bagi calon pegawai yang sudah lulus seleksi

--
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB, Aba Subagja, menegaskan bahwa para peserta seleksi yang telah lulus SKD dan SKB tidak perlu khawatir.
Meskipun terjadi penundaan, kepastian untuk diangkat tetap dijamin.
Aba juga menyampaikan bahwa langkah ini diambil agar para calon pegawai, terutama yang sudah meninggalkan pekerjaan sebelumnya dengan harapan cepat diangkat, memiliki waktu untuk beradaptasi sebelum memasuki dunia pemerintahan.
Reaksi Publik
Meski alasan penundaan dijelaskan dari sisi administrasi dan penataan data, gelombang protes di media sosial menunjukkan adanya kekecewaan masyarakat.
Warganet menganggap kebijakan tersebut berpotensi merugikan para calon pegawai yang sudah menantikan kepastian penempatan, sehingga penundaan ini dianggap sebagai langkah yang kurang menguntungkan bagi mereka.
Kebijakan ini juga didasari oleh upaya pemerintah untuk memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tidak terganggu oleh efisiensi, dengan setiap instansi diharapkan telah menyiapkan dana bagi pegawai non-ASN yang terdata di basis data Badan Kepegawaian Negara.
Dengan keputusan yang telah disepakati bersama antara pemerintah dan DPR RI, para pejabat berharap penyesuaian jadwal pengangkatan dapat menciptakan sistem yang lebih teratur dan serentak, meskipun di tengah reaksi keras masyarakat di dunia maya.***