Tunjangan Guru Cair Mulai 21 Maret 2025! Segera Verifikasi Rekening Agar Tidak Tertunda

--

Pemda diharapkan aktif membantu guru dalam proses verifikasi dan pengajuan Surat Keputusan Penerima Tunjangan (SKTP) melalui Aplikasi SIMTUN.

BACA JUGA:Honda S7: SUV Listrik Premium dengan Jarak Tempuh 650 Km, Harga Setara Pajero Sport

Peran Pemda dalam Kelancaran Pencairan Tunjangan

Ditjen GTKPG menekankan bahwa Pemda memiliki peran penting dalam memastikan kelancaran proses pencairan tunjangan guru. Pemda harus:

✅ Mengirimkan data rekening guru yang valid ke Ditjen GTKPG

✅ Memfasilitasi guru dalam memperbaiki data rekening yang belum sesuai

✅ Mempercepat pengusulan SKTP melalui Aplikasi SIMTUN

 "Kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah akan mempercepat pencairan tunjangan dan memastikan semua guru mendapat haknya tanpa hambatan," tambah Dirjen Nunuk.

BACA JUGA:Heboh! Beredar Surat Sumbangan Ramadan di Sekolah, Baznas-Bazis DKI Jakarta Buka Suara

Kesimpulan

Dengan pencairan tunjangan yang dijadwalkan paling cepat 21 Maret 2025, semua guru diharapkan segera melakukan verifikasi rekening di Info GTK agar tunjangan dapat diterima tepat waktu.

Pastikan semua data sudah benar dan lakukan perbaikan jika diperlukan.***

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan