Dari Korupsi ke Energi Hijau: 221 Ribu Hektare Sawit Sitaan Diolah Jadi Biodiesel

--

Salah satu tantangan dalam alih kelola ini adalah memastikan nasib ribuan pekerja yang sebelumnya bekerja di bawah manajemen Duta Palma Group.

Untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, PT Agrinas Palma Nusantara telah berkomunikasi dengan para pekerja agar mereka tetap bergabung dalam sistem operasional baru.

"Kami tidak akan memutuskan pekerjaan mereka. Bahkan hak-hak mereka akan kami berikan 100% seperti yang seharusnya menjadi tanggung jawab perusahaan lama," tegas Agus.

Sistem pengelolaan keuangan juga akan diawasi ketat melalui dua akun khusus, yaitu joint account yang menampung pendapatan operasional dan escrow account yang menyimpan dana laba bersih untuk transparansi dan audit.

BACA JUGA:5 Atlet Dunia yang Menjadi Mualaf dan Menemukan Ketenangan dalam Islam, Nomor 1 Juara Dunia!

Transisi Menuju Energi Hijau di Indonesia

Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan mempercepat transisi menuju energi terbarukan.

Dengan memanfaatkan lahan sawit yang sebelumnya tersangkut kasus korupsi, pemerintah tidak hanya menjaga keberlanjutan bisnis dan tenaga kerja, tetapi juga mempercepat pengembangan industri biodiesel nasional.

Keputusan ini sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mencapai target energi hijau dan mengurangi emisi karbon di sektor energi serta industri sawit.***

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan