235 Kendaraan Roda Dua Diamankan, Hasil Razia Balap Liar

Polres Lahat Gelar Press Conference Hasil Razia Balap Liar di Desa Sumur Kecamatan Pajar Bulan. Foto : Polres Lahat.--
REL, Lahat – Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga, SH, SIK, MH didampingi oleh Waka Polres Kompol Liswan Nurhapis, SH, Kasat Lantas Dr. Iptu Jhoni Albert, MM, MHum, MSi, serta jajaran perwira Satlantas Polres Lahat, menggelar press conference terkait hasil penertiban dan razia balap liar (Bali) di Desa Sumur, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat.
Kapolres Lahat mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat melalui Bantuan Polisi (Ban Pol) serta saluran telepon dan WhatsApp terkait maraknya aksi balap liar di wilayah tersebut.
Para pelaku berasal dari Kecamatan Pajar Bulan, Jarai, Kota Pagar Alam, hingga Kabupaten Empat Lawang.
BACA JUGA:Usai H Alim, Kejari Muba Tetapkan Asisten I Pemkab Muba Tersangka
Menyikapi laporan tersebut, tim gabungan Polres Lahat yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Kompol Liswan Nurhapis, SH, bersama Kasat Samapta AKP Hipni, SH, MH, Kapolsek Pajar Bulan AKP Asri Basaruddin, SH, MH, Kasi Provost AKP Edwar Gultom, Kasat Lantas Iptu Dr. Jhoni Albert, serta 40 personel kepolisian segera melakukan razia dan penertiban di lokasi.
Dalam razia ini, 235 unit kendaraan roda dua berbagai jenis berhasil diamankan di Sat Lantas Polres Lahat. Kapolres menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas dukungan dan informasi yang diberikan.
Para pemilik kendaraan yang terjaring dapat mengambil kendaraannya di Sat Lantas dengan syarat:
Membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.
Jika kendaraan menggunakan knalpot brong, pemilik wajib menggantinya dengan knalpot standar.
BACA JUGA:Perkuat Hubungan Antara Pemerintah dan Masyarakat
Kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen akan didalami lebih lanjut oleh Reskrim untuk mengantisipasi kemungkinan tindak pidana lainnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan menyelidiki dugaan adanya pihak yang sengaja mengorganisir balap liar. Jika ditemukan bukti, pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan, Polres Lahat bekerja sama dengan Kodim 0405 Lahat dan Pemda Lahat untuk menindak segala bentuk pelanggaran dan tindak pidana.
BACA JUGA:Joncik Muhammad Hadiri Buka Puasa PKS di Lintang Kanan