Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Hibah PDAM Tirta Betuah

Kejari Banyuasin Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Hibah PDAM Tirta Betuah. Foto: IST--

REL, Banyuasin - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin terus mengintensifkan penyelidikan terhadap berbagai dugaan penyimpangan di wilayah Bumi Sedulang Setudung.

Kali ini, fokus penyelidikan tertuju pada dugaan penyalahgunaan dana hibah yang dikucurkan untuk PDAM Tirta Betuah Banyuasin. 

Sejumlah pejabat PDAM Tirta Betuah Banyuasin dikabarkan telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh pihak Kejari Banyuasin. Bahkan, mantan Direktur PDAM Tirta Betuah juga telah menjalani pemeriksaan terkait kasus ini.

"Sudah ada pemanggilan terhadap mantan Direktur PDAM Tirta Betuah beberapa waktu lalu," ungkap seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya. 

BACA JUGA:6 Santri Ponpes Diduga Jadi Korban Pencabulan Guru Silat

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa dana hibah yang tengah diselidiki mencapai miliaran rupiah. 

Meski anggaran besar telah digelontorkan, pelayanan PDAM Tirta Betuah di bawah kepemimpinan SI dinilai tidak mengalami peningkatan signifikan.

Sementara itu, Kepala Kejari Banyuasin, Reymund Hasdianto Sitohang, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Giovani, belum memberikan konfirmasi secara langsung terkait penyelidikan ini.

Namun, Giovani mengisyaratkan bahwa Kejari Banyuasin akan segera menggelar konferensi pers dalam waktu dekat.

BACA JUGA:Tersengat Listrik, Ruslan Terpental ke Sungai dan Hilang

"Insya Allah ada press release," ujarnya singkat tanpa merinci lebih lanjut kasus yang dimaksud.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat dana hibah yang seharusnya digunakan untuk peningkatan layanan air bersih justru disinyalir tidak membawa dampak positif bagi masyarakat. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan