Mafia Gas 3 Kg Merajalela, DPR Desak Hukuman Berat agar Kapok!

--
REL,BACAKORAN.CO - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, menyerukan tindakan tegas terhadap praktik pengoplosan gas LPG 3 kg yang semakin marak terjadi.
Dalam pernyataannya, politisi yang akrab disapa Gus Rivqy ini menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus segera mengambil langkah konkret untuk memberantas mafia gas dengan hukuman berat.
"Pengoplosan gas subsidi ini sudah berlangsung lama tanpa rasa takut dari pelaku. Ini merugikan masyarakat dan membahayakan keselamatan publik," ujar Gus Rivqy saat ditemui di Jakarta pada Minggu, 16 Maret 2025.
BACA JUGA:Curug Tilu, Wisata Alam Eksotis di Purwakarta dengan Kolam Alami dan Panorama Indah
Modus Operandi Mafia Gas 3 Kg
Menurutnya, salah satu penyebab maraknya praktik pengoplosan adalah ketidakseimbangan distribusi gas di tingkat pangkalan.
Ia mengungkapkan bahwa banyaknya tabung gas 3 kg yang tidak langsung tersalurkan ke konsumen memungkinkan pelaku untuk memindahkan isi gas subsidi ke tabung 12 kg yang dijual dengan harga lebih tinggi.
"Gas 3 kg menumpuk di pangkalan tanpa tersalurkan dengan baik. Ini memudahkan mafia untuk melakukan praktik ilegalnya," jelasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti permintaan tinggi dari sektor komersial seperti restoran dan hotel, yang menjadi salah satu faktor utama maraknya pengoplosan.
Solusi dan Hukuman Berat untuk Mafia Gas
Untuk mengatasi masalah ini, Gus Rivqy mengusulkan beberapa langkah konkret, di antaranya:
1. Penerapan Sistem Distribusi Gas yang Lebih Ketat
Penjualan gas harus lebih terkontrol dan sesuai dengan kebutuhan konsumen, agar tidak terjadi penimbunan di pangkalan.