TIm Gabungan Cek Kualitas BBM dan Tera di SPBU Lahat

Tim gabungan sidak dan tera di SPBU Lahat, pastikan BBM sesuai standar untuk kenyamanan masyarakat. Foto : Polres Lahat--
REL, Lahat - Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Lahat yang dipimpin oleh Ipda Achmad Syarif, bersama dengan Kabid Kemetrologian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lahat, Abdul Hakim, menggelar sidak dan tera di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Lahat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memverifikasi kualitas dan kuantitas bahan bakar minyak (BBM), khususnya yang disubsidi pemerintah seperti Pertalite dan Solar.
Sidak dilakukan di dua SPBU, yakni SPBU Bandar Agung dan SPBU Kota Raya. Tim melakukan pemeriksaan dengan mengambil sampel dari bahan bakar yang dijual, memastikan bahwa ukuran BBM yang disalurkan sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
Selain itu, pengujian juga menunjukkan bahwa BBM yang dijual tidak tercampur dengan air, yang sempat menjadi kekhawatiran di kalangan masyarakat.
BACA JUGA:Polres Lahat Gelar La Pra Ops Ketupat Musi 2025
Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro Sinaga S.Ik, melalui Kasat Reskrim Polres Lahat, Iptu Redho Rizky Pratama, S.Trk., S.Ik., M.Ik, turut mendampingi kegiatan pengecekan.
"Kami ingin mengklarifikasi dan menepis isu yang beredar mengenai dugaan pencampuran air dalam BBM yang dijual di SPBU Lahat.
Setelah pemeriksaan, hasilnya menunjukkan bahwa BBM yang ada di SPBU kami sudah memenuhi standar dan tidak tercampur air," jelasnya.
Tak hanya memeriksa kualitas fisik BBM, tim juga memastikan bahwa alat ukur yang digunakan di SPBU masih dalam masa berlaku tera (pengukuran).
BACA JUGA:Buka Peluang Kerjasama dengan Batam
Tera ini sangat penting untuk memastikan bahwa mesin pompa BBM di SPBU memberikan takaran yang tepat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Abdul Hakim, Kabid Kemetrologian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lahat, menjelaskan bahwa semua delapan SPBU yang ada di Kabupaten Lahat telah melalui proses tera dan masa berlakunya masih aktif.
Pihaknya juga telah memeriksa alat ukur, seperti Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (PU BBM), serta peralatan pengukuran lain di SPBU dan pasar, pada periode 3 hingga 7 Maret lalu.
Abdul Hakim menambahkan, "Kami juga mengimbau kepada pemilik SPBU agar melakukan tera secara rutin setiap tahun dan menjaga mesin pompa dengan baik, agar tidak terjadi kerusakan yang dapat memengaruhi volume BBM yang dijual."