Terima Tiga Nama Calon Sekwan

Yulian Effendi. Foto: dok/lipos--

REL, Lubuk Linggau – Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, Yulian Effendi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima tiga nama calon Sekretaris Dewan (Sekwan) hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dari Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau.

"Kita sudah terima tiga nama hasil seleksi terbuka JPT Pratama dari Pemkot Lubuk Linggau," ujar Yulian Effendi dilansir dari KORANLINGGAUPOS.ID.

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan bahwa rekomendasi dari pimpinan DPRD telah disampaikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lubuk Linggau.

"Sudah kita masukkan rekomendasi pimpinan, tinggal nanti BKPSDM yang mengeluarkan pengumuman. Kami tidak berhak mengeluarkan pengumuman," tambahnya.

BACA JUGA:Prabowo Tak Ambil Pusing Saham Anjlok, yang Penting Pangan Aman

Yulian Effendi memastikan bahwa proses seleksi terbuka JPT Pratama telah berjalan dengan baik dan sesuai prosedur. 

Setiap peserta telah melewati berbagai tahapan, termasuk asesmen, penyusunan portofolio, serta wawancara.

"Tahapan-tahapan sudah berjalan dengan baik, semua peserta sudah melalui berbagai seleksi, dan kami menerima hasil tiga nama terbaik. Itulah yang kami rekomendasikan bersama-sama," jelasnya.

Dalam penunjukan Sekwan, kepala daerah wajib berkonsultasi dengan pimpinan DPRD. Hal ini bertujuan untuk menjaga harmonisasi antara eksekutif dan legislatif.

BACA JUGA:Teken Nota Kesepakatan Musrenbang RPJMD

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Pasal 127 ayat (4) menyatakan bahwa pejabat pimpinan tinggi pratama yang memimpin sekretariat DPRD harus dikonsultasikan terlebih dahulu kepada pimpinan DPRD sebelum ditetapkan.

Selain itu, dalam PP Nomor 18 Tahun 2016 pasal 31 ayat (3), disebutkan bahwa pengangkatan dan pemberhentian Sekwan kabupaten/kota dilakukan oleh bupati atau wali kota dengan persetujuan pimpinan DPRD.

Dengan adanya proses seleksi yang transparan dan konsultasi yang dilakukan sesuai regulasi, diharapkan Sekwan terpilih nantinya dapat menjalankan tugas dengan optimal dalam menjaga hubungan yang harmonis antara DPRD dan Pemkot Lubuk Linggau. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan