Tol Padang-Sicincin Dibuka Saat Mudik Lebaran 2025, Hanya Kendaraan Golongan Ini yang Boleh Melintas!

--
REL,BACAKORAN.CO – Tol Padang-Sicincin, yang merupakan bagian dari proyek Tol Padang-Pekanbaru, akan dibuka secara fungsional selama arus mudik dan balik Idul Fitri 1446 Hijriah.
Namun, hanya kendaraan golongan I yang diperbolehkan melintas di ruas tol sepanjang 35,90 kilometer ini.
Kendaraan yang Diizinkan Melintas
Menurut Executive Vice President Sekretaris PT Hutama Karya, Adjib Al Hakim, ruas tol ini diperuntukkan bagi kendaraan kecil seperti mobil pribadi dan kendaraan sejenisnya.
Kendaraan berat seperti truk dan bus dilarang melintas selama periode operasional yang dimulai dari 24 Maret hingga 10 April 2025.
“Tol fungsional ini hanya dapat dilalui oleh kendaraan golongan I (nonbus) seperti mobil pribadi dan kendaraan kecil lainnya. Kecepatan maksimal yang diizinkan adalah 40 kilometer per jam,” ujar Adjib Al Hakim, dikutip dari Antara, Sabtu (22/3/2025).
BACA JUGA:Jadwal Libur Lebaran 2025: ASN, Pekerja Swasta, dan Siswa Sekolah Libur Panjang Hingga 18 Hari
Jam Operasional dan Rekayasa Lalu Lintas
Tol Padang-Sicincin akan beroperasi setiap hari dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB selama masa mudik dan balik Lebaran 2025.
Berbeda dengan uji coba operasional pada libur Natal dan Tahun Baru 2025, kali ini tol akan dibuka dalam dua arah, sehingga kendaraan dari Kota Padang maupun dari Sicincin dapat menggunakan jalur ini tanpa rekayasa lalu lintas khusus.
Tol Lain yang Dibuka Secara Fungsional
Selain Tol Padang-Sicincin, PT Hutama Karya juga membuka beberapa ruas tol lainnya secara fungsional untuk mendukung kelancaran arus mudik, di antaranya:
Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 (Seulimeum-Padang Tiji) sepanjang 23,95 km
Tol Palembang-Betung Seksi 2 (GT Rengas/Musi Landas-Pangkalan Balai) sepanjang 30,67 km