Penitipan Kendaraan di Polsek Polres Empat Lawang, Solusi Aman untuk Pemudik!

--

REL, Empat Lawang – Menjelang musim mudik, Polres Empat Lawang melalui polsek jajaran menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang ingin meninggalkan kendaraannya dengan aman selama mudik.

Inisiatif ini bertujuan untuk mencegah tindak kriminal seperti pencurian dan perusakan kendaraan yang ditinggalkan tanpa pengawasan.

BACA JUGA:VIRAL! Suami di Empat Lawang Habisi Kekasih Gelap Istri

Proses Penitipan Kendaraan Mudah dan Cepat

Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan cukup membawa fotokopi KTP dan STNK ke polsek terdekat.

Setelah proses administrasi selesai, kendaraan akan ditempatkan di lokasi yang aman dan diawasi ketat oleh petugas kepolisian selama 24 jam penuh.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz menyampaikan bahwa program ini diharapkan dapat membantu masyarakat mudik dengan lebih tenang tanpa perlu khawatir akan keamanan kendaraan mereka.

"Kami memastikan kendaraan yang dititipkan tetap dalam kondisi aman hingga pemiliknya kembali," ujarnya.

BACA JUGA:30 Pengawas PSU Pilkada 2024 Dilantik! Bawaslu Empat Lawang Pastikan Pemilu Bersih

Dukungan Kepolisian untuk Keamanan Lebaran

Selain layanan penitipan kendaraan, Polres Empat Lawang juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk potensi kejahatan.

Petugas kepolisian akan meningkatkan patroli dan pengamanan guna memastikan perayaan Lebaran berlangsung dengan aman dan nyaman.

Dengan adanya program ini, pemudik dapat lebih fokus menikmati kebersamaan dengan keluarga tanpa rasa khawatir.

Masyarakat Empat Lawang yang ingin menggunakan layanan ini dapat langsung mendatangi polsek jajaran terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan