Resmi! Kepala BKN jadwal TMT CPNS dan PPPK 2024, g Arif Umumkan TMT CPNS dan PPPK 2024: Gaji Cair Mulai Maret

--

REL, JAKARTA – Kabar gembira bagi para peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, secara resmi mengumumkan jadwal Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.

Dalam pernyataannya, TMT tersebut ditetapkan mulai 1 Maret 2025, baik untuk instansi pusat maupun daerah yang telah mengusulkan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) hingga akhir Februari 2025.

Hal ini menandai bahwa CPNS dan PPPK yang lulus seleksi tahun anggaran 2024 kini siap menerima gaji dan memulai tugas secara resmi.

Zudan juga menegaskan bahwa walaupun proses pertimbangan teknis (Pertek) masih berjalan, tanggal 1 Maret 2025 tetap menjadi patokan TMT bagi mereka yang sudah mengusulkan NIP.

BACA JUGA:Kriminalitas di Jakarta: Dari Pencurian oleh ART hingga Wartawan Tewas di Hotel

“Saya mengingatkan seluruh instansi yang sudah mengajukan usulan NIP hingga akhir Februari, meskipun Perteknya belum selesai, maka TMT pengangkatan tetap 1 Maret 2025,” tegas Zudan, Jumat (4/4/2025).

Ia juga meminta seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah untuk segera menindaklanjuti tahapan pengangkatan, termasuk penerbitan Surat Keputusan (SK) dan penetapan SPMT (Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas) sebagaimana diatur dalam Surat Kepala BKN Nomor 14/2018.

Jadwal Lengkap TMT CPNS dan PPPK 2024:

CPNS:

Usul penetapan NIP paling lambat 10 Mei 2025.

Pengangkatan CPNS paling lambat 1 Juni 2025.

Untuk NIP yang diusulkan hingga akhir Februari 2025 tapi belum ada Pertek, tetap diberlakukan TMT 1 Maret 2025.

PPPK:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan