Memoratorium Belum Dicabut Kemendagri, Pilkades Ditunda

Kabid Pemdes Agusman Mulyadi. Foto ; dok/REL--
REL, Empat Lawang - Sepertinya Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2025 di Kabupaten Empat Lawang, diundur.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala DPMD Kabupaten Empat Lawang Agus Rochman Basuki, melalui Kabid Pemdes Agusman Mulyadi, Selasa (8/4/2025).
"Kemungkinan pelaksanaan pilkades akan diundur lagi, karena memoratorium penundaan Pilkades belum dicabut," ungkap Agus.
Penundaan pilkades ini lanjut Agus, bukan karena Kabupaten Empat Lawang akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada pasca putusan Mahkamah Konstitusi.
BACA JUGA:Bangun Semangat Baru Layanan Publik
"Bukan karena PSU, kami sudah koordinasi ke Kemendagri, tapi memoratorium penundaan Pilkades berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia, jadi bukan hanya Empat Lawang," ujarnya.
Dirinya ditambahkan Agus, belum bisa memastikan kapan Pilkades serentak di Kabupaten Empat Lawang akan digelar. Sebab belum ada petunjuk teknis dari Kemendagri.
"Sesuai dengan memoratorium tersebut berbunyi, penundaan pilkades sampai dengan diterbitkannya peraturan teknis pelaksanaan pilkades. Jadi kita tunggu dulu petunjuk dari kemendagri," jelasnya.
BACA JUGA:Ini Daftar Pemilih yang Berhak Gunakan Hak Suara pada PSU Pilkada Empat Lawang
Untuk diketahui, rencanaya pelaksanaan pilakdes serentak di Kabupaten Empat Lawang, akan diikuti oleh 40 Desa. (dik).