Aturan Ketat di Surga Wisata Kroasia: Denda Fantastis untuk Baju Renang di Tempat Umum

--
REL,BACAKORAN.CO – Pemerintah kota Hvar, sebuah pulau cantik di Laut Adriatik, Kroasia, resmi memberlakukan peraturan ketat terkait etika berpakaian bagi para wisatawan.
Turis yang kedapatan mengenakan pakaian renang di luar area pantai atau kolam renang akan dikenai denda sebesar 600 euro, atau sekitar Rp 11,4 juta.
Tak hanya itu, mereka yang berjalan-jalan tanpa mengenakan atasan di pusat kota akan dikenai denda 500 euro (sekitar Rp 9,5 juta).
Wisatawan juga diminta untuk mengenakan pakaian tertutup saat mengunjungi lokasi-lokasi keagamaan, museum, atau tempat-tempat bersejarah dan budaya.
BACA JUGA:Menyamar Jadi Guru, Perampok Gasak Perhiasan Murid SD di Pangandaran! Disdik Langsung Bertindak
Tips Aman Berpakaian Saat Liburan ke Hvar
Laura Busby, pakar perjalanan sekaligus Direktur Komersial di Good Travel Management, menyarankan wisatawan untuk mempelajari aturan berpakaian sebelum mengunjungi destinasi wisata populer seperti Hvar.
“Selalu bawa syal, selendang, atau jaket lengan panjang yang bisa dikenakan saat memasuki tempat-tempat religius atau budaya,” ujar Laura seperti dikutip dari Daily Mail.
Ia juga menekankan pentingnya memahami norma budaya lokal, termasuk cara masyarakat setempat berperilaku di ruang publik seperti kafe, restoran, dan tempat wisata.
“Amati dan tiru kebiasaan penduduk setempat. Ini adalah cara terbaik menunjukkan rasa hormat terhadap budaya mereka,” tambahnya.
BACA JUGA:Mayat Perempuan Ditemukan Mengambang Misterius di Saluran Irigasi
Keindahan dan Pesona Pulau Hvar
Terletak di lepas Pantai Dalmatian, Hvar dikenal sebagai salah satu pulau paling glamor di Kroasia.
Dikelilingi oleh perairan biru berkilauan Laut Adriatik, pulau ini menyajikan kombinasi menawan antara pemandangan alam, kekayaan sejarah, dan suasana modern.