50 Personil dan 10 Unit Kendaraan Diserahkan

Polres Empat Lawang Gelar Serah Terima 50 Personel Walpri dan Kendaraan Dinas untuk Pengamanan PSU Pilkada 2025--
REL, Empat Lawang – Polres Empat Lawang menggelar kegiatan serah terima personel pengawal pribadi (Walpri) dan kendaraan dinas yang akan bertugas selama tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Empat Lawang tahun 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Empat Lawang, Kompol Dr. Abdul Rahman, S.H., M.H., pada Jumat pagi (25/04/2025) di Lapangan Apel Mapolres Empat Lawang.
Kegiatan serah terima dimulai pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh seluruh personel yang telah ditunjuk untuk bertugas sebagai pengawal pribadi pasangan calon (paslon) peserta PSU. Sebanyak 50 anggota Walpri resmi diserahkan untuk melaksanakan tugas pengamanan melekat terhadap paslon.
BACA JUGA:Pelunasan Bipih JCH Sumsel Melebihi Kuota
Selain personel, Polres Empat Lawang juga menyerahkan 10 unit kendaraan dinas guna menunjang mobilitas operasional anggota Walpri di lapangan. Kendaraan-kendaraan ini akan digunakan untuk mendampingi aktivitas paslon selama masa kampanye hingga hari pemungutan suara.
Dalam arahannya, Wakapolres Empat Lawang menekankan pentingnya profesionalisme dan netralitas seluruh anggota Walpri. Ia menegaskan bahwa tugas pengamanan ini merupakan bagian vital dari tanggung jawab Polri dalam menjaga proses demokrasi agar berjalan aman, damai, dan berkualitas.
“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah bentuk kesiapan nyata Polres Empat Lawang dalam mengawal jalannya demokrasi yang aman dan tertib. Anggota Walpri harus menjunjung tinggi kode etik, menjaga netralitas, serta melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi,” tegas kompol Abdul Rahman.
BACA JUGA:Hari Otonomi Daerah Ke-29, Wako Ajak ASN Bekerja Dengan Hati
Seluruh rangkaian kegiatan serah terima berlangsung dengan lancar, tertib, dan dalam suasana penuh kedisiplinan. Polres Empat Lawang berkomitmen untuk terus menjaga integritas serta profesionalisme dalam setiap tahapan pelaksanaan PSU Pilkada 2025. (*)