Alami KDRT Gusti Dipisahkan Dari 2 Anak

Korban didampingi pengacaranya. Foto : ist--

Setelah mengetahui terlapor melapor, sambung Septalia, akhirnya mereka pun melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang, Pada 17 April 2025. " Laporan kami sudah diterima di Polrestabes Palembang, saya berharap kasus ini tegas lurus. Kami meminta keadilan," harapnya.

Ditambahkan Septalia, dirinya berharap agar penyidik Polrestabes Palembang cepat menggelar kasus ini. "Ya saya berharap kasus ini cepat digelar, Dimana UU KDRT ini kan, saksi korban sudah memberikan keterangan dan sudaah ada visum. Jadi sudah ckup memenuhi 2 alat bukti," tutupnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan