KPK Ungkap Tingginya Angka Siswa Menyontek, Kemendikdasmen Siapkan Perbaikan Sistem Pembelajaran

--
REL,BACAKORAN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) sektor pendidikan tahun 2024 dengan skor integritas sebesar 69,50. Angka ini mengalami penurunan dibanding tahun 2023 yang mencapai 73,7.
Menanggapi hal ini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyatakan bahwa tingginya angka siswa menyontek disebabkan oleh sistem pembelajaran yang masih menekankan pada hafalan.
Ia mengungkapkan bahwa bentuk soal yang mengandalkan ingatan mendorong siswa untuk menyontek karena merasa tidak percaya diri dalam penguasaan materi.
BACA JUGA:Ini 15 Tempat Wisata Tersembunyi di Palembang yang Bikin Liburan Makin Berkesan
“Model pembelajaran kita masih berbasis hafalan. Ini membuat siswa lebih rentan menyontek demi bisa menjawab soal,” ujar Abdul Mu'ti usai acara Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah 2025 di Depok, Selasa (29/4/2025).
Selain faktor akademik, Mu'ti juga menyoroti orientasi pendidikan yang terlalu menekankan pada nilai dan peringkat.
Menurutnya, hal ini turut menyumbang pada budaya menyontek yang masih tinggi di kalangan pelajar.
Sebagai langkah perbaikan, Kemendikdasmen akan mulai menerapkan sistem pembelajaran mendalam yang menekankan pada analisis dan pemikiran kritis.
“Dengan pembelajaran mendalam, soal tidak lagi berbentuk hafalan, tapi lebih pada pemahaman dan gagasan yang orisinal dari siswa,” jelasnya.
BACA JUGA:Bukit Batu Kalimantan Selatan Tambah Wahana Jetski dan Sepeda Wisata, Daya Tarik Kian Meningkat
Kemendikdasmen juga berkomitmen mengubah pendekatan pembelajaran menjadi lebih kualitatif, untuk memperkuat karakter dan integritas peserta didik secara menyeluruh.
Sebelumnya, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, mengungkapkan bahwa survei SPI mencakup tiga aspek: karakter integritas peserta didik, ekosistem pendidikan antikorupsi, dan tata kelola pendidikan.
Survei tersebut menemukan bahwa praktik menyontek terjadi di 78 persen sekolah dan 98 persen kampus.
Selain itu, ketidakdisiplinan akademik juga tinggi, dengan 45 persen siswa dan 84 persen mahasiswa mengaku pernah datang terlambat.