Genjot 377 Koperasi Desa Merah Putih, Target Tuntas Juni 2025

Pemda Lahat tancap gas bentuk Koperasi Desa Merah Putih, komitmen bangun ekonomi rakyat desa. Foto : ist--

REL, Lahat - Pemerintah Kabupaten Lahat terus berupaya keras untuk mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di wilayahnya.

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 yang menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Lahat. 

Heri Alkafi, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan UMKM Kabupaten Lahat, menjelaskan bahwa Pemda Lahat telah mengadakan berbagai rapat percepatan untuk menyukseskan program tersebut.

Salah satunya adalah penyediaan dana pembentukan koperasi yang akan didukung melalui anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dibahwa bersama Bupati Lahat Bursah Zarnubi dan Wakil Bupati Lahat Widya Ningsih beberapa hari lalu. 

BACA JUGA:Raperda Disabilitas Disepakati

"Pemda Lahat sangat serius dalam mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini. Kami sudah merapatkan terkait sumber dana yang berasal dari APBD dan terus melakukan koordinasi untuk memperlancar proses pembentukannya," ujar Heri, Kamis (1/5).

Lanjutnya bahwa, pada 6 Mei 2025 mendatang, Pemda Lahat akan menggelar rapat lanjutan yang akan melibatkan seluruh Kepala Desa, lurah Camat, dan Notaris di Kabupaten Lahat.

Rapat tersebut bertujuan untuk mempercepat langkah-langkah teknis dalam pembentukan koperasi. Pemda Lahat juga menargetkan pada pertengahan Juni 2025, seluruh Koperasi Desa telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdes) dan diterbitkan Surat Keputusan (SK) Koperasi Desa. Sehingga total koperasi merah putih yang ada di Kabupaten mencapai 377 unit masing- masing di tiap desa dan kelurahan di Kabupaten Lahat.

BACA JUGA:Polres Pagaralam Gelar Apel Kesiapsiagaan Peringatan May Day

"Pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Indonesia, Pemda Lahat berencana merilis Koperasi Desa Merah Putih se-Kabupaten Lahat. Ini adalah komitmen kami untuk mewujudkan ekonomi kerakyatan yang lebih kuat," tambah Heri.

Sebagai upaya percepatan, Pemda Lahat telah melakukan koordinasi intensif dengan setiap desa melalui media sosial, khususnya WhatsApp. Surat Edaran, Petunjuk Teknis (Juknis), dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih telah disebarkan kepada desa-desa terkait. 

Progres pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di beberapa kecamatan sudah menunjukkan hasil yang signifikan. Kecamatan Tanjung Sakti Pumu menjadi yang paling menonjol dengan 8 desa yang telah memulai proses pembentukan koperasi. Sementara itu, 2 desa di Kecamatan Gumay Talang dan 2 desa di Kecamatan Kikim Barat juga telah aktif dalam proses yang sama. 

Meski sudah ada kemajuan, Pemda Lahat juga mengakui adanya beberapa kendala dalam pelaksanaan program ini. Salah satunya adalah masalah penganggaran dan biaya notaris yang cukup tinggi. Setiap desa harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 2.500.000 untuk jasa notaris dalam proses pembentukan koperasi.

BACA JUGA:Karan Karnedi Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Askab PSSI Muba

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan