Pencuri Laptop dan Tabung Gas LPG di Musi Rawas Ditangkap

Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Muara Kelingi. Foto : ist--
REL, Musi Rawas - Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Kelingi menangkap Arwansyah (25) pelaku pencurian laptop dan tabung gas LPG.
Aksi pencurian ini terjadi di Perumahan SDN 04 Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Rabu 30 April 2025 sekitar pukul 16.00 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban Anas Pratama (40) seorang karyawan honorer yang berdomisili di Perumahan SDN 04 Muara Kelingi meninggalkan rumah bersama istrinya untuk menghadiri hajatan sekitar pukul 13.00 WIB.
Sebelum pergi, korban memastikan rumah dalam keadaan terkunci.
BACA JUGA:Polisi Tahan Pemilik Bengkel Senjata Api Rakitan
Namun, saat kembali ke rumah sekitar pukul 17.30 WIB, korban mendapati pintu bagian belakang rumah telah dirusak.
"Setelah memeriksa kondisi di dalam rumah, diketahui bahwa sebuah laptop merek HP dan satu buah tabung gas Elpiji telah hilang. Total kerugian diperkirakan sebesar Rp 4.200.000,"
ungkap Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, Jumat (2/5/2025).
Korban kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Kelingi.
Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/5/V/2025/SPKT/POLSEK MUARA KELINGI/POLRES MUSI RAWAS/SUMSEL tanggal 01 Mei 2025, tim Polsek Muara Kelingi segera melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:Jual Sabu-Sabu, Buruh di Musi Rawas Ditangkap
Tak butuh waktu lama, pelaku berinisial Arwansyah diamankan ketika hendak menjual barang-barang hasil curiannya berupa
1 unit laptop merek HP warna hitam, 1 buah tabung gas elpiji dan 1 bilah parang yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian
"Saat ini, pelaku telah ditahan di Rutan Polres Musi Rawas untuk diproses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," kata Agung. (*)