Kabar Gembira! Gaji Pokok Pensiunan PNS Naik 12 Persen dan Sudah Cair, Cek Segera Lewat Aplikasi ANDAL by TASP

Ilustari foto.--
REL,BACAKORAN.CO — Kabar menggembirakan datang untuk jutaan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia.
Pemerintah telah resmi menaikkan gaji pokok pensiunan sebesar 12 persen, dan pencairannya mulai dilakukan secara bertahap sejak awal Mei 2025.
Kenaikan gaji ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan para pensiunan, seiring dengan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif yang sudah diberlakukan pada awal tahun 2025.
Penyesuaian ini dilakukan untuk membantu para pensiunan menghadapi tekanan ekonomi dan kenaikan harga akibat inflasi.
BACA JUGA:Banyak yang Nggak Tau, Ini 5 Rekomendasi Wisata Seru di Pontianak yang Wajib Dikunjungi
Gaji Sudah Dicairkan ke Rekening Penerima
Pihak PT TASPEN (Persero), selaku pengelola dana pensiun PNS dan ASN, menyatakan bahwa proses pencairan gaji pensiun dengan nominal terbaru telah dilakukan mulai awal bulan Mei.
Mayoritas pensiunan sudah menerima dana tersebut di rekening masing-masing. Pencairan ini dilakukan secara bertahap dan ditargetkan selesai dalam minggu pertama bulan Mei.
Para pensiunan diimbau untuk segera memeriksa nominal gaji pokok terbaru melalui aplikasi ANDAL by TASPEN, yang saat ini menjadi kanal utama untuk informasi dan layanan digital bagi para pensiunan.
BACA JUGA:Wana Wisata Pokland, Surga Tersembunyi di Cianjur yang Tawarkan Sejuknya Hutan Pinus dan Wahana Seru
Langkah Cek Gaji Terbaru di Aplikasi ANDAL by TASPEN:
1. Unduh aplikasi ANDAL by TASPEN melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
2. Login menggunakan NIP atau data pribadi yang telah terdaftar.
3. Pilih menu "Informasi Pensiun" atau "Slip Pensiun" untuk melihat rincian gaji pokok terbaru.