Kantor PN Palembang Dipindahkan Sementara

TINJAU: Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Palembang serta Sekda Sumsel melakukan peninjauan ke kantor Baru PN Palembang, Selasa (6/5/2025). Foto: dok/ist--

BACA JUGA:Polsek Ulu Musi Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektor

“Kami ingin memastikan semua berjalan aman dan tertib, terutama ruang tahanan. Karena sidang terbuka untuk umum, maka fasilitas seperti toilet juga harus dipenuhi,” tegas Pipuk.

Sekda Sumsel Edward Chandra mengungkapkan bahwa penggunaan Gedung Museum Tekstil untuk kantor sementara PN Palembang merupakan bentuk pinjam pakai sementara selama proses renovasi gedung lama.

"Ini hanya sementara, tapi tetap harus layak digunakan untuk pelayanan publik dan proses persidangan," ujarnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan