Acara Kelulusan Sekolah Kian Bebas Tak Terkendali, DPRD Soroti Kasus DJ di Perpisahan Siswa

Ilustari foto.--
Rel, Denpasar – Ketua Komisi II DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih (Ajus Linggih), menyoroti semakin tak terarahnya pelaksanaan acara kelulusan siswa di sejumlah sekolah di Bali.
Hal ini mencuat usai hebohnya kasus perpisahan sekolah di SMKN 1 Tejakula, Kabupaten Buleleng yang mengundang DJ Sexy dan viral di media sosial.
Dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Bali pada Rabu, 14 Mei 2025, Ajus mempertanyakan kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi Bali terkait penyelenggaraan acara kelulusan oleh pihak sekolah, terutama jika melibatkan sponsor swasta.
“Soal acara kelulusan viral itu bagaimana Dinas Pendidikan menyikapi? Banyak siswa bertanya, kalau buat acara lewat sponsor swasta apakah ada aturannya? Batasannya seperti apa?” ujar Ajus dengan nada tegas.
BACA JUGA:Bocor! Ini Dia Nokia X700 Pro 2025, HP Flagship Murah yang Siap Bikin Geger Pasar!
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bali, IKN Boy Jayawibawa menegaskan bahwa pihaknya sudah menginstruksikan seluruh kepala sekolah untuk melaksanakan kelulusan secara sederhana, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Ia mengimbau agar acara tidak membebani orang tua siswa secara finansial.
“Acara boleh digelar di aula milik pemerintah dan boleh juga menerima dana dari sponsor swasta, asalkan tetap dalam pengawasan,” jelas Boy.
Namun demikian, Boy mengakui pihaknya kecolongan atas kejadian di SMKN 1 Tejakula yang dinilainya telah melampaui batas. Saat ini, Disdikpora Bali tengah melakukan pemeriksaan internal bersama Inspektorat terhadap kepala sekolah dan guru-guru terkait.
“Guru sudah kami periksa. Bisa saja berujung sanksi berat, bahkan pencopotan kepala sekolah karena hal ini dianggap fatal. Kepala sekolah itu adalah nafas dari pendidikan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang SMK Disdikpora Bali, Crisna Adijaya mengatakan pihaknya telah mengambil langkah mitigasi dengan memanggil pihak sekolah serta panitia acara untuk dilakukan klarifikasi menyeluruh.
Kejadian ini memicu kekhawatiran atas maraknya acara kelulusan yang tidak mencerminkan nilai-nilai pendidikan. DPRD Bali berharap ke depan, sekolah-sekolah dapat mengedepankan kegiatan yang edukatif, bermakna, dan tetap dalam koridor norma serta aturan yang berlaku.***