Aturan Baru Haji 2025: Bawa Uang & Emas Harus Lapor ke Arab Saudi

Ilustari foto.--

REL,BACAKORAN.CO – Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan penting menjelang pelaksanaan ibadah haji 1446 Hijriah.

Para jemaah haji dari seluruh dunia diwajibkan untuk melaporkan uang tunai dan barang berharga yang dibawa masuk atau keluar wilayah Kerajaan jika nilainya melebihi 60.000 riyal Saudi atau sekitar Rp263 juta (kurs Mei 2025).

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sebagai bagian dari upaya memperketat pengawasan terhadap arus barang dan uang yang masuk dan keluar selama musim haji.

Aturan ini tidak hanya berlaku untuk mata uang asing maupun lokal, namun juga mencakup barang-barang berharga seperti logam mulia, batu permata, dan emas batangan.

BACA JUGA:Batas Akhir Pengangkatan PPPK 2024 Ditetapkan, Tahap II Dipastikan Tepat Waktu Tanpa Penundaan

“Panduan ini merupakan bagian dari kampanye kesadaran yang sedang berlangsung untuk membantu para jamaah menikmati perjalanan haji yang aman, lancar, dan sesuai dengan hukum,” tulis pernyataan resmi kementerian yang dikutip dari Gulf News, Rabu (15/5).

Kementerian menekankan bahwa deklarasi bea cukai yang benar merupakan bentuk kepatuhan terhadap hukum Arab Saudi dan juga perlindungan terhadap hak-hak jemaah.

Proses pelaporan dilakukan saat jemaah masuk atau keluar dari wilayah Arab Saudi, baik melalui jalur udara, laut, maupun darat.

BACA JUGA:Redmi A5 Resmi Meluncur, Ponsel Entry Level Rp1 Jutaan dengan Kamera 32MP dan RAM 8GB

Risiko dan Sanksi Hukum

Bagi jemaah yang gagal mematuhi aturan ini, pemerintah Arab Saudi menegaskan bahwa mereka berisiko dikenai sanksi tegas.

Sanksi yang dimaksud meliputi penahanan sementara, denda dalam jumlah besar, penyitaan barang, hingga tindakan hukum lebih lanjut.

Pihak berwenang mengimbau seluruh jemaah untuk memperhatikan aturan ini dengan saksama agar proses ibadah tidak terganggu oleh masalah hukum.

Jemaah juga disarankan untuk mengurus dokumen deklarasi secara lengkap dan jujur jika membawa barang-barang mewah atau uang dalam jumlah besar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan