Targetkan 1.500 Pos Bantuan Hukum di Desa

KOORDINASI: Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Selatan menggelar koordinasi strategis bersama Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada Selasa, 1 Juli 2025. Foto: Kanwil Kemenkum--
REL, Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) bergerak cepat untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Hari ini, Selasa (1/7/2025), Kemenkumham Sumsel menggelar koordinasi strategis dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumsel membahas percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan.
Saat ini, sudah ada 1.000 Posbankum yang terbentuk di Sumsel. Namun, Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hendrik Pagiling, menegaskan masih ada target 1.500 desa/kelurahan yang belum memiliki Posbankum. Untuk mencapai target ini, Kemenkumham Sumsel bersama Biro Hukum Pemprov Sumsel merencanakan pelaksanaan Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan III.
"Pelatihan Paralegal Angkatan III akan difasilitasi oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi di wilayah Sumatera Selatan yang bertindak sebagai narasumber dan mentor," jelas Hendrik. Pelatihan ini diagendakan serentak pada 28 Juli 2025 secara hybrid (luring dan daring) dan rencananya akan dihadiri oleh Menteri Hukum serta Gubernur Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Puluhan Pedagang Kehilangan Mata Pencarian
Materi pelatihan akan difokuskan pada hukum dasar, penyuluhan hukum, teknik mediasi, dan mekanisme pemberian bantuan hukum di tingkat komunitas. Peserta yang lulus pelatihan akan mendapatkan pengakuan sebagai Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA) yang ditetapkan oleh Menteri Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Hendrik Pagiling menekankan bahwa pembentukan Posbankum dan pelatihan paralegal merupakan implementasi nyata Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi bantuan hukum untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Kepala Biro Hukum Pemprov Sumsel, Dedi Harapan, menyambut baik rencana tersebut dan menyatakan komitmen penuh untuk mendukung pelaksanaan teknis di daerah. Dukungan tersebut termasuk membantu dalam penyusunan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa/Lurah dan pemberian surat rekomendasi bagi peserta pelatihan.
BACA JUGA:100 Siswa Angkatan Pertama Ikuti Retret Pembinaan Karakter di Sumsel
Koordinasi ditutup dengan pembentukan tim lintas sektor untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dan merata di seluruh kabupaten/kota. Dengan total target 1.500 Posbankum, Sumatera Selatan diharapkan menjadi model nasional dalam pemberdayaan hukum berbasis desa.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkumham Sumsel juga akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap efektivitas Posbankum dan kinerja para paralegal di lapangan. Hal ini dilakukan guna memastikan keberlangsungan layanan hukum bagi masyarakat desa serta menjaga kualitas pemberdayaan hukum secara menyeluruh. (*)