KPU Tetapkan 256.352 Pemilih dalam PDPB Triwulan II 2025

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Empat Lawang. Foto : Andika/REL--

REL, Empat Lawang – Komitmen untuk menjaga integritas dan validitas data pemilih terus diperkuat oleh penyelenggara pemilu di Kabupaten Empat Lawang. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Empat Lawang, yang dilaksanakan di Ruang Media Center KPUD Empat Lawang, pada Selasa (2/7/2025).

Rapat pleno tersebut turut dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan monitoring pelaksanaan tahapan pemilu.

Dalam keterangannya, Ketua KPU Empat Lawang Eskan Budiman menjelaskan bahwa hasil rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2025 menunjukkan jumlah 256.352 pemilih.

“Jumlah tersebut terdiri dari 131.695 pemilih laki-laki dan 124.657 pemilih perempuan, yang tersebar di seluruh 156 desa di 10 kecamatan se-Kabupaten Empat Lawang,” ujar Eskan Budiman.

BACA JUGA:Gubernur Panggil Kepala Daerah Bahas Ambruknya Jembatan Muara Lawai

Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan akuntabel. Melalui tahapan ini, data pemilih diperbarui secara rutin untuk memastikan akurasinya, validitasnya, serta kemutakhiran informasi seiring dengan perubahan data kependudukan masyarakat.

Bawaslu Kabupaten Empat Lawang yang turut menghadiri rapat pleno ini menegaskan perannya dalam mengawasi secara ketat seluruh tahapan pemilu, termasuk dalam proses pemutakhiran data pemilih. Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi pelanggaran dan menjamin bahwa daftar pemilih yang ditetapkan benar-benar representatif dan sah secara hukum.

Rapat pleno PDPB ini juga menjadi fondasi awal yang penting dalam menyongsong Pilkada Serentak 2024 mendatang. Dengan data pemilih yang terus diperbarui dan diawasi secara intensif, harapan akan pemilu yang jujur, adil, dan transparan dapat semakin diwujudkan.

BACA JUGA:Dirudapaksa Oleh Dua Kakak Beradik, KS Lapor Polisi

KPU Empat Lawang akan terus melanjutkan proses PDPB ini setiap triwulan sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan membuka partisipasi masyarakat untuk aktif melaporkan perubahan data kependudukan guna menjaga kualitas demokrasi lokal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan