Bawaslu Awasi Ketat Pengosongan Kotak Suara Pasca Pilkada 2024

Bawaslu Empat Lawang melakukan pengawasan langsung proses pengosongan kotak suara yang dilaksanakan di Gudang Logistik KPU Empat Lawang. Foto : ist--

REL, Empat Lawang – Pasca pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas demokrasi.

Pada Selasa (2/7/2025), Bawaslu Empat Lawang melakukan pengawasan langsung proses pengosongan kotak suara yang dilaksanakan di Gudang Logistik KPU Empat Lawang.

Ketua Bawaslu Empat Lawang, Rodi Karnain, menegaskan bahwa pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pengawasan yang melekat pada Bawaslu dalam seluruh tahapan pemilu, termasuk tahap pasca pemungutan suara.

BACA JUGA:Kapolres Pimpin Langsung Sertijab dan Kenaikan Pangkat

“Kami memastikan tidak ada dokumen atau logistik pemilihan yang hilang atau rusak selama proses pembongkaran dan pengosongan. Ini bagian penting dalam menjamin proses pemilu yang bersih dan transparan,” ujar Rodi.

Proses pengosongan kotak suara merupakan salah satu tahapan akhir dalam penyelenggaraan pemilu yang sangat penting. 

Langkah ini dilakukan setelah seluruh proses rekapitulasi dan penetapan hasil suara tuntas.

Bawaslu memastikan bahwa seluruh isi kotak suara dibuka dan diperiksa secara prosedural, tidak ada manipulasi atau pelanggaran dalam proses pembongkaran tersebut.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk menciptakan pemilu yang adil, bersih, dan berintegritas. Pengawasan ketat terhadap logistik pemilu bukan hanya bentuk tanggung jawab kelembagaan, tetapi juga untuk memastikan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi lokal tetap terjaga.

BACA JUGA:KPU Tetapkan 256.352 Pemilih dalam PDPB Triwulan II 2025

“Kami ingin seluruh tahapan pemilu, termasuk tahap akhir seperti pengosongan kotak suara ini, benar-benar akuntabel. Ini juga menjadi bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat,” tutup Rodi Karnain. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan