Resmi! 7 Juli Ditetapkan sebagai Hari Pustakawan Indonesia, Apresiasi untuk Pahlawan Literasi

Resmi! 7 Juli Ditetapkan sebagai Hari Pustakawan Indonesia, Apresiasi untuk Pahlawan Literasi-ist/net-
Rel, Bacakoran.co — Kabar membanggakan datang dari dunia pendidikan dan literasi Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menetapkan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 81/M/2025, yang ditandatangani langsung oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti pada 25 Juni 2025.
Penetapan ini merupakan tindak lanjut konkret dari hasil Kongres XV Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) yang digelar di Surabaya pada 1–4 November 2022. Sejak lama, pustakawan di Indonesia dikenal sebagai garda depan dalam penguatan budaya literasi, penyedia akses terhadap pengetahuan, serta penjaga peradaban bangsa melalui pengelolaan informasi.
BACA JUGA:Ini Data Kemiskinan dan Pendidikan Sumsel Jadi Sorotan
“Penetapan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi pustakawan dalam memperluas akses masyarakat terhadap pengetahuan, memperkuat literasi informasi, serta membangun karakter dan peradaban bangsa,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (6/7/2025).
Meski tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional, Hari Pustakawan Indonesia dimaknai sebagai momen penting untuk refleksi, apresiasi, dan penguatan komitmen terhadap pengelolaan perpustakaan yang inklusif, berkelanjutan, dan responsif terhadap dinamika teknologi dan informasi.
Kemendikdasmen mengajak seluruh pemangku kepentingan—mulai dari pemerintah daerah, institusi pendidikan, komunitas literasi, hingga masyarakat umum—untuk menjadikan momen ini sebagai pijakan baru dalam memperkuat ekosistem literasi nasional.
Hari Pustakawan Indonesia diharapkan mampu menjadi pengingat bahwa profesi pustakawan bukan sekadar penjaga buku, melainkan agen perubahan yang memiliki peran strategis dalam membentuk generasi berpengetahuan, kritis, dan berbudaya.
Momen ini juga diharapkan dapat mendorong lahirnya lebih banyak pustakawan profesional yang tak hanya mampu mengelola koleksi, tapi juga mendampingi masyarakat dalam menavigasi arus informasi di era digital yang kian kompleks.
BACA JUGA:Mari Review Kurikulum Pendidikan Geografi
BACA JUGA:Rekomendasi HP Baterai 7000 mAh Terbaru Juli 2025: Tahan Lama, Harga Terjangkau
Dengan adanya penetapan ini, Indonesia semakin mengukuhkan komitmennya untuk menjadikan literasi sebagai pondasi utama kemajuan bangsa. Pustakawan tak lagi berada di balik rak buku, tapi berdiri di garis depan membangun masa depan negeri.