Langkah Awal Menuju Kabupaten Bebas Narkotika

Pelaksanaan tes urine massal yang dimulai dari jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (7/7). Foto : ist--
dalam tiga tahun terakhir: 131 kasus pada 2023, 114 kasus di 2024, dan 69 kasus hingga pertengahan
2025. Hal ini menunjukkan dampak positif dari upaya bersama aparat penegak hukum dan pemerintah
daerah.
“Balai rehabilitasi tidak hanya menyelamatkan generasi, tapi juga berpotensi menjadi pusat rujukan
rehabilitasi dari daerah tetangga seperti Muara Enim, PALI, Pagaralam, dan Empat Lawang. Ini tentu
berdampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lahat,” tambahnya.
Kepala BNN Sumsel, Brigjen Pol. Guruh Achmad Fadiyanto, turut mendorong percepatan pembentukan
BNNK (BNN Kabupaten) di Lahat sebagai lembaga resmi pengawasan dan pengendalian narkotika di
daerah.
“Sudah saatnya Pemkab Lahat membentuk tim kerja dan mengeluarkan kebijakan strategis terkait
pencegahan narkoba,” tegasnya.
BACA JUGA:Komitmen Bersih Narkoba, Puluhan Petugas dan Warga Binaan Lapas Sekayu Dites Urine
Langkah-langkah tegas dan kolaboratif yang diambil ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak
peredaran narkoba serta menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan bebas dari narkotika.
(*)