Kuasa Hukum Dahlan Iskan Bantah Isu Penetapan Tersangka: Sebut Fitnah dan Upaya Pembunuhan Karakter

Kuasa Hukum Dahlan Iskan Bantah Isu Penetapan Tersangka: Sebut Fitnah dan Upaya Pembunuhan Karakter-doc for rel-
Kuasa Hukum Dahlan Iskan Bantah Isu Penetapan Tersangka: Sebut Fitnah dan Upaya Pembunuhan Karakter
Rel, JAKARTA – Tim kuasa hukum Dahlan Iskan secara tegas membantah kabar yang menyebut mantan Menteri BUMN tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur.
Melalui siaran pers resmi, Johanes Dipa Widjaja & Partners menyampaikan klarifikasi sekaligus kecaman terhadap pihak-pihak yang dianggap menyebar disinformasi demi menggiring opini publik secara negatif.
Dalam pernyataannya, tim kuasa hukum menegaskan bahwa hingga saat ini mereka tidak pernah menerima pemberitahuan resmi dari Polda Jatim terkait status hukum Dahlan Iskan sebagai tersangka. Mereka juga menyebut tidak ada siaran pers resmi dari kepolisian yang menyatakan hal tersebut.
“Kami menilai isu ini dihembuskan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang ingin mengganggu proses hukum perdata dan permohonan PKPU yang tengah berjalan di Pengadilan Negeri Surabaya,” tegas kuasa hukum dalam keterangannya.
Lebih lanjut, tim kuasa hukum menekankan bahwa Dahlan Iskan bukan merupakan pihak terlapor dalam perkara pidana yang beredar luas di masyarakat.
BACA JUGA:Terbongkar! Tenaga Ahli DPRD Diduga Otaki Korupsi APAR Desa di Empat Lawang
BACA JUGA:Dukung Pendidikan Inklusif, ITS Hadirkan Beasiswa pada Bulan Juli
Pemeriksaan yang sempat dilakukan sebelumnya pun hanya dalam kapasitas sebagai saksi, dan telah ditangguhkan oleh penyidik lantaran perkara perdata yang masih dalam proses pengadilan.
Kabar penetapan tersangka yang telah beredar dinilai sebagai bentuk fitnah dan pembunuhan karakter. “Ini adalah upaya keji dalam menggiring opini publik. Kami mengecam tindakan ini sebagai bentuk character assassination terhadap klien kami,” lanjut pernyataan itu.
Pihak Johanes Dipa Widjaja & Partners juga menyampaikan kepercayaan penuh terhadap profesionalisme dan integritas penyidik di Polda Jatim. Mereka yakin aparat penegak hukum tidak akan terpengaruh oleh tekanan atau kepentingan kelompok tertentu.
Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang beredar serta menjaga nama baik dan martabat hukum Dahlan Iskan.
BACA JUGA:Beasiswa Amartha Cendekia Dorong Perempuan Raih Pendidikan Tinggi
BACA JUGA:BNN Sumsel Bersama Forkopimda Lahat Bahas Strategi P4GN