3.258 Kopdes Merah Putih Sudah Berbadan Hukum

Amiruddin. Foto: Istimewa--
BACA JUGA:Pastikan Kedisiplinan ASN Dalam Pelayanan Publik
Program Kopdes Merah Putih merupakan bagian dari inisiatif pemerintah pusat dalam rangka memperkuat struktur ekonomi desa melalui wadah koperasi. Dengan legalitas yang kini sudah resmi, koperasi-koperasi ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, dan menghubungkan desa dengan pasar nasional bahkan global.
Ke depan, keberadaan 3.258 Kopdes Merah Putih di Sumsel ini tidak hanya sekadar angka. Mereka adalah representasi dari semangat kemandirian desa yang kini mulai bangkit dan bergerak. (*)