Patut Dicontoh! Bapas Lahat Sosialisasikan Bahaya Bullying dan Aspek Hukumnya dalam MPLS SMP IT Ar Raihan Paga

Patut Dicontoh! Bapas Lahat Sosialisasikan Bahaya Bullying dan Aspek Hukumnya dalam MPLS SMP IT Ar Raihan Pagar Alam-Reri Alfian -Reri Alfian
RAKYATEMPATLAWANG – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Lahat melalui Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Anak (Kasubsi BKA), Rinaldi Ahmad, memberikan materi sosialisasi dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP IT Ar Raihan Pagar Alam, Senin (14/07) pukul 09.30 hingga 12.00 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan atas tindak lanjut dari surat permohonan Yayasan Pendidikan Izzul Haq yang menaungi SMP IT Ar Raihan, untuk pengisian materi pada program MPLS tahun ajaran 2025/2026.
Kabapas Lahat, Perimansyah, melalui Kasubsi BKA, Rinaldi Ahmad, menyampaikan bahwa materi yang diberikan berfokus pada isu bullying dan aspek hukum yang menyertainya.
"Materi ini kami sampaikan kepada siswa baru kelas 7 sebagai bentuk edukasi dini tentang bahaya bullying dan konsekuensi hukum yang dapat timbul dari perbuatan tersebut," ujar Rinaldi.
BACA JUGA:Galaxy S26 Ultra Usung Kamera Sony 200MP: Siap Singkirkan Xiaomi & Vivo?
Dalam paparannya, Rinaldi menjelaskan pengertian bullying, jenis-jenisnya, serta dampak psikologis dan hukum bagi pelaku. Ia juga menekankan bahwa materi ini relevan dengan tugas pendampingan Bapas terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
"Kasus kekerasan terhadap anak, termasuk bullying, sering kami temui saat melakukan pendampingan. Mirisnya, kasus seperti ini terjadi di semua jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK," jelasnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, Bapas Lahat berharap dapat mendorong kesadaran siswa sejak dini untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.***