Medsos-Pinjol Jadi Sebab Kekerasan Perempuan dan Anak

CEGAh: Dinas DPPkBPPPA mencegah kekerasan terhadap perempuan lingkup daerah kabupaten/kota (kegiatan pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak termasuk pencegahan kTP, kTA, dan TPPO. Foto : ist--
REL, Prabumulih - Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kota Prabumulih, Eti Agustina menyebut, di tahun ini
(2025, red), tren kekerasan ibu dan anak di Kota Prabumulih cenderung menurun.
Hal itu diungkapkan Eti Agustina dibincangi usai acara pencegahan kekerasan terhadap perempuan
lingkup daerah kabupaten/kota (kegiatan pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak termasuk
pencegahan KTP, KTA, dan TPPO serta bimbingan teknis pusat pembelajaran keluarga) Kota
Prabumulih tahun 2025, di Fave Hotel Prabumulih, Kamis, 17 Juli 2025.
"Hingga pertengahan Juli 2025, tercatat ada tiga kasus kekerasan yang naik ke tingkat litigasi, yaitu dua
kasus terhadap anak dan satu kasus terhadap perempuan," sebut Eti.
Lebih lanjut, perempuan berkerudung itu menegaskan bahwa ada pula empat kasus lainnya yang
ditangani melalui pendekatan non-litigasi atau mediasi. Dia pun tak menampik, bila dilihat secara angka,
jumlah kasus yang masuk litigasi memang kecil, namun kasus yang diselesaikan dengan mediasi juga
tetap dicatat dan pantau.
BACA JUGA:DPO Kasus Pengadaan Batik di PMD, Wilson Serahkan diri ke Kejari Palembang