Kemendikdasmen Tegaskan: Tak Ada Kurikulum Baru, K13 dan Kurikulum Merdeka Tetap Berlaku

Kemendikdasmen Tegaskan: Tak Ada Kurikulum Baru, K13 dan Kurikulum Merdeka Tetap Berlaku-ist/net-

Rel, Bacakoran.co – Isu mengenai pergantian kurikulum kembali mencuat dan memicu kebingungan di tengah masyarakat. 

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa tidak ada kurikulum baru yang diberlakukan saat ini. Kurikulum 2013 (K13) dan Kurikulum Merdeka masih menjadi acuan resmi dalam proses pembelajaran di sekolah-sekolah seluruh Indonesia.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran BSKAP Kemendikdasmen, Dr. Laksmi Dewi, M.Pd, dalam acara Dialog Kebijakan bersama Media Massa di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (18/7/2025).

“Kurikulum yang berlaku tetap Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka. Tidak ada penamaan baru. Untuk daerah 3T, K13 masih diperbolehkan hingga tahun ajaran 2026–2027,” tegas Laksmi.

Fakta di Lapangan: 80–90 Persen Sekolah Sudah Gunakan Kurikulum Merdeka

Saat ini, sekitar 80–90 persen satuan pendidikan di Indonesia sudah menerapkan Kurikulum Merdeka. Sementara untuk daerah Tertinggal, Terluar, dan Terdepan (3T), masih diberikan opsi menggunakan K13 agar proses adaptasi berjalan lebih inklusif dan merata.

BACA JUGA:Head-to-Head HP 1 Jutaan: Vivo Y18 vs Infinix Hot 60i, Mana Lebih Worth It?

BACA JUGA:Tampil Stylish dan Bikin Konten Kece? Realme 12 Pro Plus Jawabannya!

“Deep Learning” Bukan Kurikulum Baru, Tapi Metode Pembelajaran

Isu lain yang ramai diperbincangkan adalah deep learning, yang oleh sebagian pihak dikira sebagai kurikulum baru. Namun Laksmi menegaskan bahwa deep learning bukan kurikulum, melainkan pendekatan atau metode pembelajaran mendalam yang diadopsi dari praktik pendidikan di negara maju seperti Australia, Kanada, dan Swedia.

“Deep learning ini adalah cara memperbarui proses belajar. Fokus pada karakter, kesadaran, dan pembelajaran yang menggembirakan,” jelas Laksmi.

Metode ini hadir sebagai respons atas rendahnya keterampilan berpikir tingkat tinggi di kalangan siswa Indonesia, serta fenomena “schooling without learning” yang masih sering terjadi.

Materi Tak Banyak, Tapi Mendalam

Karena pendekatan ini mengutamakan kualitas dibanding kuantitas, materi pelajaran tidak boleh berlebihan. Tujuannya agar siswa dapat menggali dan memahami materi secara mendalam, tidak sekadar menghafal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan