Bupati Empat Lawang Diganjar Penghargaan dari Menteri Hukum

Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M., menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia atas keberhasilan membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan Kampung Sadar Hukum (Kadarkum). Foto : Protokol Empat Lawang.--
/// Komitmen Membentuk Posbakum dan Kadarkum di 156 Desa/Kelurahan
REL, Empat Lawang – Komitmen Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dalam membangun kesadaran hukum masyarakat kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M., menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia atas keberhasilan membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan Kampung Sadar Hukum (Kadarkum) di seluruh 156 desa dan kelurahan di wilayah kabupaten tersebut.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap langkah konkret Pemkab Empat Lawang dalam mempermudah akses masyarakat terhadap bantuan hukum serta membumikan budaya sadar hukum di tengah kehidupan masyarakat, khususnya di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati.
Bupati Joncik Muhammad menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat yang memiliki semangat kuat untuk mewujudkan masyarakat yang melek hukum dan menjunjung tinggi keadilan.
BACA JUGA:Wawako Salurkan Bantuan Pangan Beras untuk 7.962 Warga
“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi bukti bahwa upaya kita dalam membangun kesadaran hukum masyarakat telah diakui secara nasional. Ini bukan akhir, tapi langkah awal untuk memperkuat pelayanan hukum hingga ke pelosok desa,” ujarnya.
Program pembentukan Posbakum dan Kadarkum ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperluas jangkauan layanan hukum serta mendorong masyarakat agar aktif memahami dan menjalankan hak serta kewajiban hukumnya secara proporsional. (rls)