Aturan Terbaru dan Nominal Insentif Guru Non ASN 2025: Syarat Lebih Ketat, Ini Detailnya!

Aturan Terbaru dan Nominal Insentif Guru Non ASN 2025: Syarat Lebih Ketat, Ini Detailnya!-ist/ et-
Rel, Bacakoran.co - Kabar baik datang untuk para guru nonaparatur sipil negara (Non-ASN), baik di jalur formal maupun nonformal.
Pemerintah kembali menyalurkan insentif guru non ASN tahun 2025, namun dengan sejumlah perubahan aturan penting yang wajib diperhatikan calon penerima.
Jika pada tahun-tahun sebelumnya masa kerja menjadi syarat utama, kini terdapat perubahan signifikan baik dalam nominal, kriteria, hingga mekanisme penyaluran.
Bantuan ini ditujukan khusus untuk guru yang belum memiliki sertifikat pendidik, tetapi tetap menunjukkan dedikasi tinggi dalam dunia pendidikan.
✅ Kriteria Umum Penerima Insentif Guru Non ASN 2025
Dilansir dari Mangoci4lawangpost.com engacu pada situs resmi Puslapdik Kemendikdasmen, berikut adalah syarat utama penerima insentif:
Belum memiliki sertifikat pendidik
Memiliki kualifikasi pendidikan minimal D4/S1
Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
Memenuhi beban kerja sesuai aturan
Terdata aktif dalam sistem Dapodik
Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)
BACA JUGA:Flagship Rasa Entry-Level! Tecno Pova Curve 5G Bawa Layar 144Hz dan Dimensity 7300
BACA JUGA:Samsung Bocor! Galaxy S25 FE Rilis Lebih Cepat, Spek Premium Harga Miring!