Polsek Semendo Ajak Warga Hentikan Perambahan Hutan

SOSIALISASI: Kegiatan sosialisasi penanggulangan masalah perambahan hutannyang digelar di Aula Kantor Camat Semende Darat Laut, Muara Enim, Minggu (3/8/2025). Foto: Istimewa--

REL, Muara Enim – Kepolisian Sektor (Polsek) Semendo, Kabupaten Muara Enim, gencar melakukan sosialisasi untuk menanggulangi masalah perambahan hutan. 

Melalui kegiatan yang digelar di Aula Kantor Camat Semende Darat Laut, Polsek Semendo mengajak masyarakat setempat untuk menghentikan aktivitas ilegal dan mendukung upaya rehabilitasi hutan.

Acara yang berlangsung pada Minggu (3/8) ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kecamatan Semende Darat Laut (SDL) dan disambut antusias oleh masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kapolsek Semendo AKP Rahman Edi, Camat Semende Darat Laut Hasbullah Yusuf, dan perwakilan dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, yaitu Kepala KPH Wilayah VIII Semendo Mahyudin.

Dalam kegiatan tersebut, Polsek Semendo menggunakan pendekatan dialog dan edukasi persuasif untuk menyadarkan warga.

BACA JUGA:Mahasiswa Wajib Tau, UI Buka Pendaftaran Beasiswa PMDSU 2025 untuk Program S2-S3 dalam 4 Tahun

AKP Rahman Edi menegaskan bahwa perambahan hutan merupakan tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum dan dampak lingkungan yang serius.

"Masyarakat kami beri pemahaman mengenai peran penting hutan dalam menjaga keseimbangan alam, ketersediaan air, serta menopang sistem pertanian di dataran tinggi Semendo," ujar Rahman Edi. 

Ia juga menekankan perlunya kolaborasi antara warga, pemerintah desa, dan aparat untuk menjaga kelestarian hutan demi generasi mendatang.

Selain meminta warga menghentikan aktivitas ilegal, sosialisasi ini juga mendorong masyarakat untuk aktif dalam program penghijauan dan rehabilitasi hutan.

BACA JUGA:Pocil Empat Lawang Ukir Prestasi di Tingkat Provinsi, Naura Hasna Anidah Raih Gelar Danton Terbaik

"Masyarakat didorong agar aktif mengikuti program perhutanan sosial secara legal sesuai ketentuan dari pemerintah," tambahnya.

Polsek Semendo berharap, melalui sosialisasi ini, kesadaran kolektif masyarakat akan terbangun dan langkah-langkah penanganan perambahan hutan dapat berjalan optimal. 

Ini diharapkan akan menciptakan harmoni antara kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Semendo. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan