Pemkab Empat Lawang Siap Wujudkan Pemerintahan Bersih

Bupati Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M., hadir langsung dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Senin (5/8/2025), di Ruang Rapa--

REL, Empat Lawang – Komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel terus digaungkan oleh Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.

Bupati Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M., hadir langsung dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Senin (5/8/2025), di Ruang Rapat Madani.

Rapat ini menjadi ajang penting untuk menyatukan sinergi antara KPK dan pemerintah daerah, guna memastikan langkah-langkah pencegahan korupsi berjalan lebih terintegrasi dan efektif. 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Joncik Muhammad menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Empat Lawang sangat serius dalam menjalankan prinsip good governance.

BACA JUGA:Ratusan Anggota Satpol PP Geruduk Kantor Bupati

“Kami mendukung penuh program pemberantasan korupsi yang diinisiasi oleh KPK. Pemerintahan yang bersih adalah landasan utama untuk pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tegas Bupati Joncik.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa selama masa kepemimpinannya, Pemkab Empat Lawang telah melakukan berbagai upaya perbaikan sistem administrasi, penataan aset, transparansi anggaran, serta optimalisasi pelayanan publik berbasis digital.

Kehadiran KPK dalam rapat koordinasi ini juga disambut baik oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Empat Lawang. KPK menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dan penguatan sistem pengawasan internal guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk implementasi nyata dari upaya kolektif membangun integritas dan menutup celah potensi korupsi di tingkat daerah. Program pemberantasan korupsi terintegrasi yang dilaksanakan KPK juga meliputi evaluasi manajemen sumber daya manusia, pengadaan barang dan jasa, hingga tata kelola dana desa.

BACA JUGA:Pocil Empat Lawang Ukir Prestasi di Tingkat Provinsi

Dengan semangat kolaboratif yang kuat antara KPK dan Pemkab Empat Lawang, diharapkan seluruh jajaran pemerintah daerah dapat bekerja secara profesional dan bebas dari praktik-praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

“Pemerintah Daerah bukan hanya mitra pembangunan, tetapi juga garda terdepan dalam menjaga integritas pemerintahan,” tutup Joncik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan