Pemprov Sumsel Hibahkan Tanah dan Bangunan

RESMI: Pemprov Sumsel resmi menyerahkan hibah berupa tanah dan bangunan ke Polda Sumsel di Auditorium Bina Praja Palembang, Selasa (5/8/2025). Foto: Kominfo Sumsel--
° Untuk Gedung Ditlantas Polda Sumsel
REL, Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) resmi
menyerahkan hibah tanah dan bangunan kepada Kepolisian Daerah (Polda)
Sumsel. Hibah ini akan menjadi markas baru bagi Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas)
Polda Sumsel, menandai sinergitas kuat antara pemerintah daerah dan kepolisian
dalam meningkatkan pelayanan publik serta keamanan masyarakat.
Gubernur Sumsel, Herman Deru, menyerahkan langsung aset seluas 4.625 meter
persegi di Jalan POM IX, Palembang, kepada Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Andi Rian
Ryacudu Djajadi, pada Selasa, 5 Agustus 2025. Dalam sambutannya, Herman Deru
menekankan bahwa hibah ini merupakan simbol kolaborasi strategis untuk
memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Hibah ini adalah simbol sinergitas Pemprov dan Polda Sumsel dalam memberikan
pelayanan terbaik. Nilainya mungkin tidak besar, tetapi maknanya sangat signifikan,"
ujar Herman Deru.
BACA JUGA:Cetak Transaksi Miliaran Rupiah