Dishub Lahat Tertibkan Parkir di Pasar Lematang

Dishub menertibkan parkir kendaraan roda dua yang sering kali menjadi penyebab kemacetan. Foto : ist--

REL, Lahat – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lahat mengambil langkah proaktif untuk mengatasi kemacetan di kawasan Pasar Lematang. Melalui kegiatan imbauan dan pengawasan, Dishub menertibkan parkir kendaraan roda dua yang sering kali menjadi penyebab kemacetan.

Kepala Dinas Perhubungan Lahat, Drs. H. Deswan Irsad, M.Pdi., melalui Kepala UPT Parkir, Rizal Afandy, S.E., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi parkir berlapis atau parkir yang melewati garis batas. Pengawasan ini dilakukan secara rutin, khususnya di area depan Pasar Lematang.

“Pemantauan ini kami lakukan agar tidak ada parkir berlapis dan parkir yang keluar dari garis, khususnya di depan Pasar Lematang. Hal ini untuk mencegah kemacetan kendaraan yang melintas,” ujar Rizal, Selasa (12/8/2025).

Aprianto, S.E., Kasubag TU UPT Parkir Lahat, menambahkan bahwa area parkir di depan Pasar Lematang dikhususkan untuk kendaraan roda dua. Jam operasional parkir dimulai dari pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB.

BACA JUGA:Dorong Pengusaha Muda Jadi Motor Penggerak Ekonomi

“Parkir di Pasar Lematang ini hanya untuk kendaraan roda dua. Kami rutin mengecek kendaraan sesuai dengan tugas kami,” jelas Apri.

Ia juga mengimbau para pengguna jalan untuk selalu memarkirkan kendaraan di dalam garis parkir demi kenyamanan bersama. "Demi kenyamanan berlalu lintas di Kabupaten Lahat dalam menata kota, kami harap masyarakat dapat mematuhi aturan parkir ini," tambahnya.

Berdasarkan pantauan, penertiban yang dilakukan Dishub Lahat dan kehadiran petugas parkir di area Pasar Lematang telah berhasil mengurai kemacetan. Parkir kendaraan terlihat lebih rapi dan tertib, membuat lalu lintas di area pasar menjadi lebih lancar. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan