Sepakat Selesaikan Masalah Aset Lahan

SEPAKAT: Pemprov Sumsel dan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Sri Mulyono Herlambang akhirnya mencapai kesepakatan terkait penyelesaian aset lahan, Rabu (13/8/2025). Foto: Kominfo Sumsel--
REL, Palembang - Pemprov Sumsel dan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Sri Mulyono Herlambang akhirnya mencapai kesepakatan penting terkait penyelesaian aset lahan yang selama ini menjadi polemik administrasi.
Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Sumsel, Dr. H. Herman Deru, bersama Komandan Lanud SMH, Kolonel Pnb Zulfikri Arif Purba, S.Sos., MS., di Griya Agung, Rabu (13/08/2025).
Penandatanganan ini menjadi langkah konkret mengurai masalah administrasi yang telah berlangsung lama, bahkan sejak beberapa periode kepemimpinan sebelumnya.
“Ini bukan hanya masalah Pemprov, tapi masalah administrasi yang kini mulai terurai. Khususnya dengan TNI Angkatan Udara, akselerasi mengenai sistem administrasi aset ini sudah terpenuhi dalam satu tahapan,” ujar Gubernur Herman Deru.
BACA JUGA:Deru Minta PT Servo Cepat Atasi Kerusakan Flyover
Dengan adanya kepastian hukum atas aset tersebut, Pemprov kini memiliki keleluasaan lebih besar untuk mendorong percepatan pembangunan, khususnya di sektor pelayanan publik seperti pendidikan, keagamaan, dan fasilitas umum lainnya.
Gubernur juga menginstruksikan Sekda Sumsel untuk segera menindaklanjuti hasil kesepakatan ini, serta meminta Wakil Gubernur memantau progresnya agar dapat menghasilkan produk lanjutan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Danlanud SMH Kolonel Pnb Zulfikri Arif Purba mengapresiasi kerja sama yang terjalin. Ia berharap, selesainya permasalahan aset ini dapat mempererat kolaborasi antara Pemprov Sumsel dan TNI AU, sekaligus membuka peluang percepatan proyek strategis yang sempat tertunda.
BACA JUGA:590,81 Gram Sabu-Sabu Dimusnahkan Polres Musi Rawas dan BNN
“Kesepakatan ini diharapkan memberikan dampak positif tidak hanya bagi Pemprov, tetapi juga bagi TNI AU, dalam upaya penataan dan pemanfaatan aset secara optimal,” ujarnya.
Dengan kejelasan status aset-aset ini, kedua belah pihak optimistis progres pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Sumsel dapat berjalan lebih cepat dan efektif. (*)