Kejari Geledah Ruang Bidang Bina Marga PUPR Pagar Alam

GELEDAH : proses penggeledahan ruang Bidang Bina Marga PUPR Kota Pagar Alam. Foto : Reri/REL--

REL, Pagar Alam - Penyidik Kejaksanaan Negeri (Kejari) kota Pagar Alam melakukan penggeledahan dan pemriksaan terhadap ruang Bina Marga Dinas PU yang pimpin langsung oleh Kepala Kejari kota Pagar Alam Muhammad Pakaja Jumat (15/8)

Informasi dilapangan penggeldahan dilakukan sejak Jum'at pagi dengan memeriksa sejumlah pegawai PU BM termasuk memanggil pegawai Kelurahan dan Kecamatan Dempo Utara yang di duga kuat terkait proyek yang tengah di selidiki. 

Kepala Kejaksaan Negeri Muhammad Pakaja menyampaikan menyampaikan bahwa pihaknya sedang berupaya mengumpulkan bukti-bukti kegiatan proyek bidang Bina Marga terkait proyek peningkatan jalan berlokasi di Talanng Serui. 

"Hari berdasarkan surat izin penggeledahan kami melakukan upaya mengumpulkan bukti dan data pendukung untuk meningkatkan tahap penyidikan serta menguatkan data untuk berkas tuntutan kami nanti dimana terkait proyek peningkatan jalan di talang Serui,"terang Pakaja 

BACA JUGA:Pengedar Narkoba Jenis Sabu Didesa Tanjung Aur Berhasil Ditangkap

Lebih lanjut Pakaja membeberkan penggeledahan ini terkait laporan temuan keruan negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan adanya kerugian negara sebesar 716 juta. 

"Penyelidikan ini di mulai dari temuan kerugian negara oleh BPK pada proyek tersebut sehingga hari ini kami melakukan pengumpulan data pendukung dan untuk siapa nanfi tersangkanya akan kami beritahukan berikutnya,"kata dia 

Dari informasi yang di himpun penyelidikan yang di lakukan Kejari Pagar Alam terkait peningkatan status jalan di kawasan Dempo Utara tahun anggaran 2023 dengan pagu proyek sebesar hampir 1,5 miliar rupiah dengan nilai kerugian negara hampir setengahnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan