Pulau Mas di Empat Lawang Akan Disulap Jadi Taman Kota

Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad saat ditanyai oleh wartawan perihal Pulau Mas. foto : Parel/REL--
/// Pasar Pulo Mas Pindah ke Padang Ajan
REL, Empat Lawang – Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad, memastikan bahwa Pasar Pulau Mas hanya digunakan sementara dan tidak akan dibangun lapak permanen.
Keputusan ini diambil setelah adanya putusan inkrah yang menyatakan lahan tersebut adalah milik Kementerian PUPR, bukan Pemkab Empat Lawang.
Bupati Joncik menjelaskan, lahan Pulau Mas pada awalnya diperuntukkan bagi pengembangan pariwisata. Karena itu, setiap pemanfaatan harus mendapatkan izin resmi dari Kementerian PUPR.
"Saya berkeinginan untuk menjadikan Pulau Mas sebagai taman kota, ikon baru Empat Lawang," ujar Joncik.
BACA JUGA:Tugas Mulia untuk Harumkan Daerah dan Tanamkan Nasionalisme
Sebagai gantinya, aktivitas pasar akan dipindahkan ke kawasan Padang Ajan, tepatnya di sekitar jalan lingkar 1,5 kilometer dari simpang Skip.
Pembangunan lokasi pasar baru ini akan dimulai dalam waktu dekat, sehingga para pedagang diminta tidak membangun kios permanen di Pulau Mas.
Rencana Pembangunan Taman Kota
Pulau Mas direncanakan menjadi ruang terbuka hijau dan pusat rekreasi warga. Ke depan, lokasi ini akan dilengkapi fasilitas publik dan diharapkan menjadi destinasi wisata baru yang mendukung citra Empat Lawang sebagai kota yang ramah lingkungan.
BACA JUGA:Ajak Masyarakat Tolak Korupsi dari Hal Kecil
Dengan pemindahan pasar dan pembangunan taman kota, Pemkab Empat Lawang berharap dapat menata kawasan secara lebih tertib sekaligus menghadirkan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat. (rel)