Heboh! Guru di Garut Ngaku Harus Setor Rp30-60 Juta ke Disdik Demi Dapat Bantuan Sekolah

Heboh! Guru di Garut Ngaku Harus Setor Rp30-60 Juta ke Disdik Demi Dapat Bantuan Sekolah-ist//net-
Disdik Garut Membantah
Sementara itu, Plt Kabid Dikmas Dinas Pendidikan Garut, Iyan, membantah keras adanya praktik pungli di lembaganya. Ia menegaskan bahwa seluruh program bantuan dijalankan sesuai aturan tanpa ada kewajiban setoran kepada pihak manapun.
Namun, keluhan para pengelola sekolah membuat isu ini semakin ramai diperbincangkan di kalangan guru dan masyarakat. Dugaan pungli tersebut dinilai mencoreng dunia pendidikan, yang seharusnya menjadi ruang suci untuk mencerdaskan generasi bangsa.
BACA JUGA:Pulau Mas di Empat Lawang Akan Disulap Jadi Taman Kota
BACA JUGA:Tugas Mulia untuk Harumkan Daerah dan Tanamkan Nasionalisme
Kasus ini pun membuka kembali diskusi soal transparansi dan pengawasan dalam penyaluran bantuan pendidikan. Apalagi, jika benar adanya praktik setoran wajib, maka dana pendidikan yang seharusnya murni untuk kepentingan siswa justru bocor ke tangan oknum.