Viral! Siswa MAN 1 Padang Potong Bendera Merah Putih saat Ujian Pramuka, Kok Bisa.?

Viral! Siswa MAN 1 Padang Potong Bendera Merah Putih saat Ujian Pramuka,-ist/net-

Rel, Bacakoran.co – Sebuah video yang memperlihatkan siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Padang, Sumatera Barat, memotong bendera Merah Putih dalam kegiatan ujian Pramuka mendadak viral dan menuai polemik di jagat maya.

Aksi itu dianggap merendahkan simbol negara yang seharusnya dijunjung tinggi.

Dalam rekaman yang beredar, terlihat sejumlah siswa Pramuka gugus depan MAN 1 Padang menggunakan pisau untuk memotong sisi bendera Merah Putih. Video tersebut langsung mengundang kecaman publik karena dinilai mencoreng kehormatan lambang negara.

Klarifikasi Kemenag: Kesalahpahaman dalam Ujian

Menanggapi kegaduhan tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumatera Barat segera memberikan klarifikasi. Plt Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Edison, menegaskan bahwa peristiwa itu tidak bermaksud melecehkan bendera.

BACA JUGA:Malam Kenegaraan dan Aktivitas Masyarakat Terganggu, PLN Tebing Tinggi Sampaikan Permohonan Maaf

BACA JUGA:Wabup Arifa’i Pimpin Khidmat Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 di Empat Lawang

“Setelah kami lakukan kajian menyeluruh, tidak ada unsur pelecehan terhadap bendera Merah Putih. Yang terjadi hanyalah kesalahpahaman siswa dalam menafsirkan instruksi ujian,” ujarnya di Padang, Minggu (17/8/2025).

Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 15 Agustus 2025, dengan melibatkan 37 siswa. Dalam salah satu materi ujian Pramuka Bantara, peserta diminta memahami ideologi serta aturan tentang bendera. Namun, instruksi tersebut disalahartikan hingga berujung pada aksi pemotongan bendera.

Kepala Sekolah Minta Maaf

Kepala MAN 1 Padang, Afrizal, menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kegaduhan yang ditimbulkan. “Kami dari pihak sekolah memohon maaf kepada masyarakat atas kejadian ini. Peristiwa ini murni karena kesalahpahaman siswa, dan kami akan memastikan hal serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.

Afrizal juga memastikan pihak sekolah akan memperketat pengawasan kegiatan ekstrakurikuler serta memberikan pembekalan lebih jelas terkait aturan penggunaan bendera Merah Putih agar tidak terjadi lagi kesalahan fatal di kemudian hari.

Simbol Negara Harus Dijaga

Bendera Merah Putih adalah lambang negara yang dilindungi undang-undang. Oleh karena itu, segala bentuk aktivitas yang menyangkut penggunaannya harus dilakukan dengan penuh kehormatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan