Kemendikdasmen Tegaskan Transparansi dalam Program Revitalisasi Sekolah, Masyarakat Diminta Aktif Mengawal

Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen, Gogot Suharwoto,-ist/net-

Rel, Bacakoran.co – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah. 

Program ini disebut bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan wujud nyata tanggung jawab negara dalam menghadirkan pendidikan yang aman, layak, dan berkualitas.

Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen, Gogot Suharwoto, menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik kecurangan maupun penyalahgunaan anggaran. “Swakelola bukan hal baru. Pendekatan ini sudah lebih dari 20 tahun digunakan dalam kerangka manajemen berbasis sekolah (MBS),” jelasnya.

Sekolah Punya Otoritas, Masyarakat Jadi Pengawas

Dalam program ini, setiap sekolah diberi otoritas penuh untuk merancang, membelanjakan, sekaligus mempertanggungjawabkan anggaran revitalisasi secara terbuka. Namun, Gogot menegaskan bahwa peran masyarakat sangat penting untuk memastikan proses berjalan transparan.

BACA JUGA:Malam Kenegaraan dan Aktivitas Masyarakat Terganggu, PLN Tebing Tinggi Sampaikan Permohonan Maaf

BACA JUGA:Wabup Arifa’i Pimpin Khidmat Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 di Empat Lawang

“Program revitalisasi sekolah bukan proyek biasa. Ini adalah bentuk konkret tanggung jawab negara untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Karena itu, dukungan masyarakat dan tenaga profesional di daerah menjadi kunci,” ujarnya.

Klarifikasi Dugaan Pungli di Jawa Barat

Menanggapi isu dugaan pungutan liar (pungli) di beberapa taman kanak-kanak (TK) di Jawa Barat, Gogot menyampaikan bahwa berdasarkan konfirmasi, sekolah tersebut masuk dalam SK tahap 2. Dari hasil penelusuran, tidak ditemukan adanya praktik pungli.

“Kepala sekolah secara langsung memastikan tidak ada permintaan pungli. Dinas pendidikan setempat juga sudah turun langsung dan tidak menemukan indikasi kecurangan,” tegas Gogot.

Pemerintah Siapkan Mekanisme Pengamanan

Kemendikdasmen juga menegaskan telah menyiapkan mekanisme mitigasi untuk mengantisipasi hambatan dalam pelaksanaan, termasuk potensi gangguan eksternal. Jika ditemukan kendala, pemerintah daerah diminta segera melapor ke pusat agar bisa ditangani cepat dan terkoordinasi.

Lebih lanjut, masyarakat juga diminta aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan dana. Beberapa kanal pengaduan resmi yang dibuka Kemendikdasmen antara lain:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan