Bupati Muba Serahkan SK Remisi kepada Warga Binaan pada HUT ke-80 RI

Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH didampingi Wakil Bupati Kiyai Rohman menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana, termasuk remisi khusus Asta Dasawarsa bagi warga binaan. Foto: Eggy/REL--
warga binaan dalam menjalani pembinaan. Tujuannya adalah agar mereka dapat kembali ke masyarakat
dengan bekal mental, spiritual, dan keterampilan yang lebih baik,” kata Toha.
Lanjut, ia berpesan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk menjaga integritas dan tidak terlibat
dalam praktik menyimpang. “Jangan cederai prestasi yang sudah kita capai. Tidak ada toleransi bagi
praktik peredaran narkoba, pungutan liar, maupun tindak pidana lainnya di dalam Lapas,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Bupati mengajak warga binaan untuk terus aktif mengikuti program pembinaan.
“Seluruh kegiatan pembinaan yang saudara ikuti bukanlah tanpa arti. Semua demi kebaikan diri saudara
sendiri, agar dapat kembali ke masyarakat sebagai manusia yang berguna bagi bangsa dan negara,”
ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas pemasyarakatan dan mitra yang terus bekerja
keras menjaga integritas serta memberi dukungan terhadap pelaksanaan tugas di lapangan.
BACA JUGA:Upacara HUT ke-80 RI di Empat Lawang Berlangsung Khidmad
“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa mengiringi langkah kita dalam mengabdi dan berbakti
kepada bangsa dan negara,” tutupnya.
Tampak hadir mendampingi diantaranya, Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumai, Dandim 0401 Muba