Bapas Kelas II Lahat dan BNN Empat Lawang Resmi Bersinergi Perangi Narkotika

Bapas Kelas II Lahat dan BNN Empat Lawang Resmi Bersinergi Perangi Narkotika-doc for rel-

Rel, Bacakoran.co – Upaya pemberantasan narkotika di Sumatera Selatan semakin diperkuat. 

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Lahat secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Empat Lawang melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar di Aula Bapas Kelas II Lahat, Rabu (27/8) pukul 10.30 WIB.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Bapas Kelas II Lahat, Perimansyah, bersama Kepala BNN Kabupaten Empat Lawang, Andi Kurniawan, dengan disaksikan para pejabat struktural, pembimbing kemasyarakatan, serta jajaran pejabat utama BNN Empat Lawang.

Fokus Kolaborasi: Pencegahan hingga Rehabilitasi

Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat koordinasi lintas instansi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Ruang lingkupnya mencakup aspek penyelidikan, penyidikan, hingga assessment terpadu bagi penyalahguna narkotika.

BACA JUGA:BNNK Empat Lawang dan Lapas Kelas II A Lahat Sepakat Perkuat Sinergi P4GN, Wujudkan Indonesia Bersinar

BACA JUGA:66.495 Honorer Ditolak Jadi PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Siapkan Solusi Baru

Kepala Bapas Kelas II Lahat, Perimansyah, menegaskan pentingnya sinergi ini sebagai langkah nyata dalam meningkatkan efektivitas program pembinaan.

“Kami optimis, kerja sama ini akan menghasilkan dampak positif dalam mewujudkan lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari narkotika, khususnya bagi klien pemasyarakatan yang berada dalam proses pembinaan,” ujarnya.

Selain menyasar pencegahan umum, kolaborasi ini juga difokuskan pada penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) agar mereka mendapatkan rehabilitasi dan pendampingan yang tepat.

Menuju Sistem Penanganan yang Terintegrasi

Kerja sama Bapas dan BNN Empat Lawang ini diharapkan dapat menciptakan sistem penanganan penyalahgunaan narkotika yang lebih komprehensif, terintegrasi, dan berkelanjutan. Dengan pendekatan ini, proses pembinaan klien pemasyarakatan akan semakin maksimal, sementara upaya pemberantasan narkoba bisa dilakukan secara menyeluruh.

BACA JUGA:Kesempatan Langka! Harga iPhone 13 – 15 Pro Anjlok, Beli Sekarang atau Nyesel

BACA JUGA:HP AI Murah Meriah, Infinix Note 50 Pro+ 5G Punya Kamera 200MP & Charger 100W

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan