Heboh! PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR Usai Bikin Parodi, Publik Geram

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR Usai Bikin Parodi, Publik Geram-ist/net-
Rel, Jakarta – Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya mengambil langkah tegas terhadap dua kadernya yang tengah menjadi sorotan publik, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya.
Melalui surat resmi yang ditandatangani Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas), bersama Wakil Ketua Umum Viva Yoga, keduanya dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Anggota DPR RI Fraksi PAN.
Dalam surat itu ditegaskan, keputusan berlaku mulai Senin, 1 September 2025. “Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI,” tulis Zulhas kepada awak media, Minggu (31/8/2025).
BACA JUGA:Breaking News! Sahroni dan Nafa Urbach Dicopot, Surya Paloh Tegaskan Aspirasi Rakyat Nomor Satu
BACA JUGA:Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani Dijarah Massa, TNI AD Perketat Penjagaan di Bintaro
Dampak Aksi Kontroversial
Langkah tegas ini tak lepas dari aksi kontroversial keduanya yang dinilai tidak berempati terhadap kondisi rakyat. Eko Patrio dan Uya Kuya diketahui mengunggah parodi joget di media sosial saat publik tengah mengkritik gaji fantastis anggota DPR yang mencapai Rp3 juta per hari.
Aksi itu memicu amarah masyarakat. Kondisi semakin memanas hingga berujung pada penjarahan di rumah pribadi keduanya. Situasi ini membuat PAN berada dalam tekanan publik yang besar, memaksa partai mengambil sikap tegas agar tak kehilangan kepercayaan rakyat.
PAN Imbau Publik Tenang
Dalam pernyataannya, Zulhas meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian persoalan ini kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“PAN juga berkomitmen untuk terus mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang nyata, berpihak kepada rakyat, dan memberi manfaat langsung,” ujar Zulhas.
Ia menambahkan, meski Eko dan Uya dinonaktifkan, PAN tetap menjalankan fungsi konstitusional di DPR. “PAN menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, serta kontrol pengawasan agar pemerintahan berjalan efektif, efisien, dan berdampak pada kemajuan bangsa,” tegasnya.
Publik Masih Murka
Meski langkah PAN dinilai cepat, publik masih menuntut adanya tanggung jawab moral dari Eko Patrio dan Uya Kuya. Aksi joget yang mereka lakukan dianggap melukai hati masyarakat di tengah kesulitan ekonomi. Tak sedikit warganet yang menilai penonaktifan saja tidak cukup, melainkan harus ada sanksi lebih tegas hingga ke ranah hukum.